JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum pegawai Alfamart yang terancam dipidana dengan Undang-undang ITE.
Praktisi hukum yang tengah berada di Bali itu pun mengaku siap membela pegawai Alfamart tersebut lewat postingannya terbaru.
“Salam pagi dari Bali. Hotman lagi di Bali baca semua DM-DM (direct message) yang datang ke Hotman mengadu soal pegawai Alfamart,” ujar Hotman seperti dikutip poskota.co.id pada Senin 15 Agustus 2022.
Tak hanya itu, Hotman juga membeberkan potongan pesan yang menyatakan jika dirinya dipercaya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Saat ini Alfamart sedang mempersiapkan langkah hukum dan menunjuk Hotman Paris Hutapea," bunyi pesan dalam tangkapan layar yang diunggah Hotman Paris.
Dalam kesempatan itu, advokat berdarah Batak ini juga menyatakan jika dirinya bersedia membela tanpa memasang tarif atau gratis dan meminta agar pegawai Alfamart tersebut untuk segera menghubunginya lewat DM.
“Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis,” tandasnya.
Lebih lanjut, pria 62 tahun ini juga mengingatkan agar pegawai Alfamart tersebut untuk melawan dan jangan meminta maaf jika merasa tak bersalah.
“Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah, lawan,” pungkasnya.
Warganet yang melihat unggahan Hotman itupun langsung membanjiri kolom komentar dengan dukungan. Hingga berita ini ditulis, postingan tersebut telah disukai sebanyak 63 ribu dan 10 ribu komentar.
"Kawal sampe Baju oren," ujar warganet.
"Ketar-ketir si ibu," sahut netizen.
" Bisa2 si ibu jual toko hp buat bayar tuntutan," celetuk warganet.
" Alhamdulillah semangat bang Hotman, gasss kan bang.. kasih pelajaran..," timpal netizen lainnya.
Sebelumnya, pihak Alfamart akhirnya buka suara soal pegawainya yang terancam pidana UU ITE yang dilayangkan oleh salah satu konsumen mereka. Tak hanya itu, bahkan Alfamart bakal mengambil langkah hukum dengan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Menanggapi berita terkait, dengan pemberitaan viral karyawan Alfamart, berikut tanggapan secara resmi dari management Alfamart informasi bagi masyarakat luas," tulis Alfamart diketerangan caption dalam pernyataan resminya seperti dilihat poskota.co.id
Sekedar informasi, masalah berawal dari dugaan aksi pencurian di salah satu gerai Alfamart yang terletak di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu 13 Agustus 2022 sekira pukul 10.30 WIB, pegawai tersebut melihat aksi pencurian itu langsung memvideokan tindakan konsumen yang tengah mencuri. Tak lama kemudian, video yang diduga aksi pencurian itu viral di media sosial. Melihat hal itu, pihak konsumen tak terima dan membawa pengacara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Alfamart dalam keterangan resminya.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," kata pihak Alfamart.
"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," tambahnya. (tresia)