ADVERTISEMENT

Data Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Muncul Dalam Laman e-LHKPN, KPK: Ada laporan 2021 Tapi Kurang Dokumen

Senin, 15 Agustus 2022 13:32 WIB

Share
Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya. (Poskota/Zendy Pradana)
Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya. (Poskota/Zendy Pradana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berkas data Laporan Harta Kekayaan Penyelemggara Negara (LHKPN) milik perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, tidak muncul dalam laman e-lhkpn Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irjen Ferdy Sambo diduga tak melaporkan berapa banyak harta kekayaannya sehingga laporan harta kekayaan Irjen Sambo tak dapat diakses pada laman e.lhkpn.kpk.go.id.

Terkait hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, bahwa sejatinya KPK telah menerima berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Ferdy Sambo di tahun 2021.

"Namun, ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi, sehingga sampai hari ini belum dapat dipublikasilan di situs E-LHKPN," ujar Ipi saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Senin (15/8/2022).

Pengganti sosok Febri Diansyah di bidang Humas KPK ini menambahkan, atas hal tersebut pula pihaknya telah menyampaikan laporan hasil verifikasi kekurangan berkas LHKPN Sambo kepada pihak Polri guna ditindaklanjuti.

"Kami telah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan yang harus disampaikan. Setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, akan dipublikasikan melalui situs E-LHKPN dan terbuka untuk umum," kata Ipi.

Selain itu, Ipi juga menegaskan bahwa komisi antirasuah akan selalu bersikap terbuka dalam hal memberikan asistensi terkait pengisian berkadi LHKPN bagi anggota Korps Bhayangkara.

"KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," tukas dia. (Adam).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT