ADVERTISEMENT

Karyawan Diduga Diintimidasi, PT Alfaria Trijaya Lapor Polisi Didampingi Kantor Hukum Hotman Paris

Senin, 15 Agustus 2022 12:55 WIB

Share
Solihin Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (ist)
Solihin Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Manajemen Alfamart menggandeng kantor kuasa hukum Hotman Paria Hutapea sebagai tim kuasa hukum pegawai yang diduga diintimidasi. Saat ini pihak Alfamart juga tengah melakukan pelaporan ke Mapolres Kota Tangerang Selatan.

Diketahui sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang menunjukan seorang ibu - ibu dengan mobil mewahb berwarna putih mengutil di sebuah toko Alfamart yang berada di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dalam video tersebut ibu - ibu yang diduga berinisial M malah marah dan kemudian melakukan pembayaran setelah aksinya kepergok. Namun, dalam video lain seorang pegawai yang diduga melakukan perekaman kemudian meminta maaf kepada M setelah videonya viral di media sosial.

Solihin Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk mengatakan pihak Alfamart dalam hal ini mendukung penuh pegawanya yang diduga diintimidasi tersebut.

"Menanggapi isu pencurian yang terjadi di Alfamart Sempora pada Sabtu 13 Agustus 2022 saya mewakili managemen Alfamart menyatakan dan menegaskan perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan hasil investigasi awal mengerjakan tugasnya sesuai secara prosedur," sebut dia dalam video yang diterima Poskota, Senin (15/8/2022) siang ini.

Kata dia pihak perusahaan menolak keras atas dugaan intimidasi yang dilakukan pelaku terhadap pegawai yang telah menjalankan tugas dengan benar.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," sebutnya.

Dia menambahkan dalam hal ini PT Alfaria Trijaya Tbk telah menggandeng kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk dapat mengawal kasus ini sampai tuntas

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara dimata hukum," tukasnya. (Muhammad Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT