ADVERTISEMENT

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Pemkot Jakbar Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Senin, 15 Agustus 2022 13:06 WIB

Share
Pengibaran bendera merah putih. (Ist).
Pengibaran bendera merah putih. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Sebanyak 10.000 bendera merah putih akan dibagikan kepada warga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat dalam rangka HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 mendatang.

"Besok penyerahan awal sekitar 8.000 dan bisa juga lebih bisa sampai 10.000an kepada warga," kata Asisten Pemerintah Kota Jakarta Barat, Firman Ibrahim saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2022).

Firman menjelaskan, penyerahan 10.000 bendera itu merupakan bagian dari program pembagian 10.000.000 bendera yang dijalankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nantinya, bendera tersebut dibagikan kepada warga Jakarta Barat dan dikibarkan di setiap tumah, perkantoran, ataupun toko.

"Yang pasti kantor-kantor harus wajib, instansi pemerintah harus wajib, kita juga akan mengimbau ke rumah-rumah. Kalau untuk kantor pemerintah dan kantor instansi itu wajib," terangnya.

Menurut Firman, program itu dilakukan dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme warga sekaligus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 77 pada 17 Agustus mendatang.

Dalam proses pembagian bendera tersebut, Firman akan melibatkan banyak pihak diantaranya tiga pilar, Forum Komunikasi Pimpinan Kota, beragam Ormas, Kecamatan, Kelurahan hingga tingkat RT dan RW.

Setelah bendera dibagikan, diharapkan warga dan pemilik kantor maupun toko mau mengibarkan bendera tersebut.

Firman mengatakan, proses pembagian dan pemasangan bendera tersebut akan berlangsung dari 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT