Penggeledahan Rumah Donald Trump Oleh FBI, Ini Alasan Departemen Kehakiman AS

Sabtu 13 Agu 2022, 18:00 WIB
Merrick Garland

Merrick Garland

AS, POSKOTA.CO.ID - Para agen dari Biro Investigasi Federal (FBI) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Namun Jaksa Agung Amerika Serikat Merrick Garland tidak menjelaskan secara spesifik tentang dokumen yang dicari FBI terkait hal tersebut pada Kamis (11/8/2022).

Hanya terdapat alasan penggeledahan dan dia secara pribadi menyetujui keputusan tersebut.

“Departemen tidak menganggap enteng keputusan seperti itu. Jika memungkinkan adalah praktik standar untuk mencari cara yang tidak terlalu mengganggu sebagai alternatif penggeledahan dan mempersempit lingkup penggeledahan apa pun yang dilakukan,” ucapnya.

Departemen Kehakiman mengajukan mosi untuk mengumumkan surat perintah dan daftar apa saja yang disita sehubungan dengan konfirmasi publik oleh Donald Trump tentang penggeledahan itu, keadaan sekitar, dan kepentingan publik yang substansial dalam masalah ini.

Merrick Garland berbicara di podium Departemen Kehakiman selama kurang dari empat menit.

Dia tidak menjawab pertanyaan dari wartawan di ruangan itu.

Laporan media menunjukkan FBI mencari dokumen rahasia yang diduga diambil Donald Trump dari Gedung Putih saat dia mengakhiri jabatannya dan tidak mengembalikannya seperti yang diminta oleh arsip nasional.

Para anggota Kongres AS dari Partai Republik telah mengecam keras penggeledahan tersebut.

Mereka menuduh tindakan ini bermotif politik untuk menggagalkan kemungkinan pencalonan kembali yang diharapkan Donald Trump pada tahun 2024.

Gedung Putih mengaku tidak diberitahu terkait tindakan FBI itu.

Mereka menyangkal telah memerintahkan penggeledahan tersebut. ***

Berita Terkait

News Update