ADVERTISEMENT

Status Kuasa Hukumnya Dicabut Bharada E, Pengacara Deolipa Yumara Mau Gugat Jokowi 15 Trilliun, Uangnya Buat Bagi-bagi Wartawan

Jumat, 12 Agustus 2022 15:22 WIB

Share
Status Kuasa hukum Pengacara Deolipa Yumara dicabut Bhara E mau gugat negara Rp 15 triliun.(Foto: ist)
Status Kuasa hukum Pengacara Deolipa Yumara dicabut Bhara E mau gugat negara Rp 15 triliun.(Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tayangan video yang beredar pada Jumat (12/8/2022) Pengacara Bharada Erichard Eliezer Pudhing Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara mengaku mendapatkan pesan WhatsApp dari anak buahnya bahwa status kuasa hukumnya dicabut oleh Bharada E.

Pengacara nyentrik ini pun tak percaya kalau Bharada E mencabut kuasa hukum darinya. Sebab, posisi Bharada E saat ini sedang di dalam tahanan. 

"Gak mungkin buat surat pencabutan kuasa hukum pakai ketikan & biasanya Bharada E pakai tulisan tangan," ucap Deolipa. 

Deolipa heran dengan pencabutan kuasa dalam bentuk ketikan tersebut. Pasalnya, ia menjadi pengacara pun ditunjuk oleh Bareskrim Polri.

Karena itu, Deolipa akan meminta Rp 15 triliun pada negara sebagai biaya jasa selama jadi pengacara Bharada E. 
 
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan Jumat, (12/8/2022). 
 
"Supaya saya bisa foya-foya," lanjut dia.

Meski demikian, Deolipa tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut. 

 
"Negara kan kaya, masa; kita minta Rp 15 triliun enggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat saja," tegasnya.
  
Deolipa mengatakan bahwa dirinya akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
 
"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp 15 triliun," ucap dia.
 
Namun Deolipa akan terlebih dahulu meminta biaya itu secara baik-baik atas jasanya sebagai pengacara Bharada E yang ditunjuk negara.

 
"Saya akan minta ke Presiden Jokowi, bayar dong jasa saya sebagai pengacara negara, Rp 15 triliun lah, kalau enggak dikasih saya gugat negara, lumayan kan nanti bagi-bagi sama wartawan," ucapnya.

Sepak terjang Deolipa mendapat apresiasi netizen  dalam pengungkapan kasus Brigadir J. Sejak ditunjuk menjadi pengacara Bharada E 6 Agustus 2022, Deolipa sukses mengungkap cerita sebenarnya yang terjadi di TKP.

Deolipa juga sukses mengungkap argumentasi hukumnya bahwa Bharada E bisa lepas dari jeratan pidana pembunuhan lantaran penembakan itu dilakukan atas perintah atasannya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT