ADVERTISEMENT

Ya Ampun! Angka Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang Melambung, DPRD Panggil Dindik, Kemenag dan KCD

Jumat, 12 Agustus 2022 14:39 WIB

Share
Hearing DPRD dengan Disdik Kabupaten Tangerang. (Veronica)
Hearing DPRD dengan Disdik Kabupaten Tangerang. (Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memanggil Dinas Pendidikan, Kementrian Agama, dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait melambungnya angka putus sekolah diwilayah tersebut.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menilai bahwa data pusdatin tidak valid atau belum pasti, sementara Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten menyebutkan, angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang dikarenakan Covid-19.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad mengatakan Dinas Pendidikan seharusnya dapat menjelaskan, mengapa angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang bisa melambung.

"Untuk dapat menjelaskan data pusdatin seharusnya seluruh stakeholder terkait dapat saling bersinergi, bukan saling melempar tanggung jawab. Ya memang data putus sekolah ini harus dibantah dengan data lagi, tanpa data penjelasan Dinas Pendidikan itu cuma cerita atau omong kosong," kata Nasrullah, Jumat (12/8).

 

Untuk itu, lanjut Nasrullah, Komisi II mendesak Disdik dan KCD untuk mempersiapkan data dan penjelasan terkait tingginya angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang, ketika dilakukan hearing kembali. 

Menurutnya, hal itu merupakan upaya bersama dalam memperbaiki kualitas pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang sendiri. 

"Ya maka itu, dalam hearing kita kumpulkan semua pihak agar kedepannya kualitas pendidikan jauh lebih baik. Cuma kepalanya gak ada yang hadir, ditambah tidak memiliki data, " pungkasnya.(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT