ADVERTISEMENT

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Pil Ekstasi Kualitas Terbaik dari Malaysia, Dua Orang Diduga Kurir Ditangkap

Jumat, 12 Agustus 2022 14:09 WIB

Share
Satnarkoba Polres Metro Jakbar gagalkan peredaran ratusan ribu pil ekstasi jaringan Internasional. (Ist)
Satnarkoba Polres Metro Jakbar gagalkan peredaran ratusan ribu pil ekstasi jaringan Internasional. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan ratusan ribu narkoba jenis pil ekstasi jaringan internasional. Pil tersebut diduga berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Jakarta.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari hasil pengembangan pengguna narkoba pil ekstasi.

"Kami berhasil mengungkap ribuan ekstasi jaringan Internasional di mana ekstasi ini berasal dari Malaysia," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Selain itu, pihaknya juga menangkap dua orang tersangka yang diduga kurir yakni berinisial M san S, dalam pengungkapan ratusan ribu butir pil ekstasi tersebut.

Menurutnya, ratusan ribu pil ekstasi tersebut diantar menggunakan jalur laut ke Pekan Baru. Dari Pekan Baru, kedua tersangka yang diduga kurir itu akan mengantar pil tersebut ke Jakarta.

 

Akmal menuturkan bahwa, pil ekstasi yang diamankan tersebut merupakan pil dengan kualitas yang bagus.

"Ini adalah contoh ekstasi jenis atau kualitas terbaik yang siap edar. Dan kami mengamankan sementara 2 orang tersangka," ungkapnya.

Ditambahkan Akmal, kedua tersangka ditangkap di Pekan Baru, Riau. Ungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan dari penangkapan pengguna pil ekstasi.

"Informasi yang kami dapat pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia yang akan di selundupkan ke Jakarta melalui Pekanbaru, Riau," terangnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT