Curhat Menko Polhukam Mahfud MD, Upaya Membongkar Kematian Brigadir J masih Dihalang-halangi Geng Ferdy Sambo, Buktinya? Bu PC Belum Tersentuh Proses Hukum

Jumat 12 Agu 2022, 21:54 WIB
Kolase foto Brigadir J dan Mahfud MD (Foto: ist.)

Kolase foto Brigadir J dan Mahfud MD (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para penyidik dan polisi pendukung Sambo sempat membuat repot seorang Menko Polhukam Mahfud MD untuk membuka secara terang benderang kematian janggal Brigadir J di awal-awal kasus ini mencuat.

Upayanya untuk meminta kejelasan kepada pihak kepolisian pun terkesan mau dijegal namun tak berhasil. Dia juga sempat dituding campur tangan urusan kepolisian. Bahkan Komnas HAM pun tak berdaya menghadapi "geng Sambo".

Di Podcast Deddy Corbuizer dengan tagar #Closethedoor pada Jumat (12/8/2022) Mahfud MD mengungkapkan kilas balik betapa Geng Sambo berusaha menutupi kasus itu.

"Bahwa apa yang terjadi dari Jumat (8/7/2022) sore sampai Senin (11/7/2022) sore, di tempat itu (rumah dnisa Ferdy Sambo) dan orang-orang itu ke mana, kan belum ada yang tau, jadi nanti diungkap ke pengadilan," kata Mahfud.

Menurutnya, hingga saat ini pun belum terungkap dalam tiga hari itu. 

"Jadi nggak ada yang tau sampai sekarang. Komnas nggak ada yang tau apa yang terjadi pada Jumat sore ketika itu Yoshua dibunuh nggak ada yang tahu," paparnya.

Lho, kan pernah diperiksa," tanya Deddy. 

"Sulit. Sulit memeriksa Sambo, memeriksa istrinya, dan nggak bisa disentuh," jawab Mahfud.

Nah, lanjut Mahfud, setelah dibentuk Timsus baru bisa disentuh dan itu pun tidak bisa langsung bisa disentuh.

"Nah yang begini yang saya kawal. Orang mengatakan saya ikut campur. Bukan ikut campur pro justisianya," terangnya. 

Kan sudah menjadi tugas Menko Polhukam? 

"Lha iya, makanya saya memberikan perspektif lain agar tidak dibelokkan ke situ (pro justisia), makanya saya katakan itu tidak benar caranya gak benar, ada ininya (menghalangi)," bebernya.

Oleh sebab itu, sambungnya dengan munculnya  laporan Saur Siagian, Kamaruddin Simandjuntak terbit layak untuk dipertimbangkan sebagai modus (modus kejahatan).

Sejak itu, kata Mahfud, opini pun berkembang terus. 

"Saya giring ke situ  saya bicara bentuk Timsus, Polri tau," katanya.

Setelah itu, ujarnya, ramai lagi tuntutan ekshumasi menggali kuburan dan autopsi ulang. Tuntutan ini karena ada kebohongan yang dilakukan Geng Ferdy Sambo. Apalagi, saat itu penyidik pendukung-pendukung Sambo (autopsi sudah benar).

"Saya bilang itu kalau tidak diautopsi ulang kepercayaan publik tidak akan tumbuh. Tidak akan ada," tegas Mahfud. 

Akhirnya dilakukanlah autopsi ulang. 

"Autopsi ulang saja ada yang mau menyembunyikan," tutupnya.

Berita Terkait

News Update