Irjen Ferdy Sambo Pastikan Tidak Hadiri Jadwal Pemeriksaan Komnas HAM
Kamis, 11 Agustus 2022 17:56 WIB
Share
Foto : Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat berikan jumpa pers. (Poskota/Rika)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dipastikan batal penjadwalan pemeriksaan di Kantor Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Kamis (11/8/2022).

Ferdy Sambo masih harus menghadap penyidik Polri untuk pemeriksaan kasusnya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat diwawancarai di Gedung Komnas HAM RI, Kamis (11/8/2022).

"Baru saja, kami dikonfirmasi oleh pak Komjen Agung sebagai ketua tim, beliau mengabarkan ke kami bahwa belum bisa untuk pak Ferdy Sambo memberikan keterangan ke Komnas HAM alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami Ferdy Sambo," ucap Anam.

Ia juga menambahkan, dengan pembatalan agenda pemeriksaan terhadap otak dibalik tewasnya Brigadir J ini tidak berpengaruh terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM. Sebab, sejak awal pihaknya berprinsip untuk saling menghormati setiap proses penyidikan antar lembaga.

"Saya kira kami tidak mengalami hambatan, ini satu proses yang dibangun sejak awal saling menghormati, makanya kami tetap bisa koordinasi dengan timsus," tuturnya.

Hingga kini pihaknya belum dapat memastikan kapan Komnas HAM dapat memeriksa Sambo. "Kami ucapkan terima kasih ke Komjen Agung, karena memang ini proses penegakan hukum penyidikan dan kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pemeriksaan. Terkait waktunya belum ada waktu, karena beliau bilang penyidik sedang melakukan pendalaman, proses pendalaman itu ya waktunya tergantung pendalaman apa yang mereka dapat," kata Anam.

Makanya, sambung Anam, kami minta supaya kalau sudah, mohon kami dikabari sehingga kami bisa melakukan proses pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Sebelumnya diberitakan, Harapan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memeriksa tersangka otak pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM pada hari ini, Kamis (11/8/2022) tampaknya pupus.

Komnas HAM belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepolisian terkait pemanggilan itu. Padahal, keterangan pasangan suami istri itu penting untuk membuat terang perkara yang saat ini dalam penyelidikan Komnas HAM terutama terkait adanya dugaan pelanggaran HAM.

Komisioner Kombas HAM, Choirul Anam kembali menegaskan harapannya agar Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati bisa diperiksa di Kantor Komnas HAM, bukan di Mako Brimob tempat penahanan Ferdy Sambo atau di tempat lain.

"Yang paling penting dalam Hak Asasi Manusia (HAM) itu saat ini, kami berusaha untuk bekerja secara independen namun juga kami juga bekerja imparsial. Sejak awal itu kami bilang seperti itu," kata Anam di kantor Komnas HAM, Kamis (11/8/2022). (Rika)