ADVERTISEMENT
Heran! LPSK Ogah Lindungi Putri Candrawathi, Tapi Bharada E Tak Kunjung Dilindungi, Mantan Kabareskrim: Nunggu Itu Ya Mati Duluan!
Kamis, 11 Agustus 2022 17:38 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Prosedur Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dinilai terlalu berbelit oleh Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen (Purn) Susno Duadji. Sebab, Richard Eliezer (Bharada E) tak kunjung dilindungi kendati sudah mengajukan permohonan.
Mantan Kabareskrim Polri menyebut bahwa LPSK telalu berkutat pada prosedur, sementara nyawa Bharada E terancam usai menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Di sisi lain, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menolak menjalani asesmen dari LPSK. Pihaknya lantas menyebut bahwa istri Ferdy Sambo tidak butuh perlindungan lagi dari LPSK.
Hasto menyebut bahwa Putri Candrawathi berdalih masih trauma dengan peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sebulan lalu, tepatnya pada Jumat (8/7/2022).
"Beberapa permohonan wawancara berkaitan dengan kondisi psikologis maupun psikiatrinya bu P (Putri) ya. Tapi tetap tidak dijawab," ujar Hasto dihubungi wartawan pada Rabu (10/8/2022).
Hasto lalu mengatakan bahwa LPSK memiliki batas waktu dalam melakukan asesmen dan investigasi. Oleh karenanya, ia menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi tak butuh perlindungan LPSK.
"Jadi ya untuk ibu Putri kesimpulan kami sementara (Ibu Putri) tidak memerlukan perlindungan LPSK. Ya, karena bagaimana kami mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin telah mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama ke LPSK. Ia berharap permohonan perlindungan ke LPSK segera diproses.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT