ADVERTISEMENT

Pengacara Sebut Bharada E Tertekan karena Beri Keterangan Tak Sesuai Kenyataan, Bagaimana Kabar Kesehatannya?

Senin, 8 Agustus 2022 20:34 WIB

Share
Bharada Richard Eliezer (Bharada E). (dok. Poskota)
Bharada Richard Eliezer (Bharada E). (dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) baru saja mengungkapkan fakta mengejutkan.

Ia menjelaskan, kliennya merasa tertekan dan tidak nyaman setelah menyampaikan keterangan awal dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Sebagai informasi, Brigadir J diketahui meninggal dunia di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan Jumat (8/7/2022).

"(Bharada E) tertekan, kemudian perasaannya tidak nyaman," ujar Deolipa ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Menurut dia, Bharada E merasa tak nyaman lantaran menyampaikan keterangan awal, yang bukan kejadian sesungguhnya, dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Dia (Bharada E) hatinya merasa resah dan tidak nyaman," jelas Deolipa.

Menurutnya, itulah penyebab utama Bharada E kemudian mengubah keterangan awal.

Selanjutnya, Bharada E membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru bersama timsus Polri.

Deolipa mengatakan kondisi mental kliennya kini lebih stabil usai mengungkap kejadian sebenarnya tentang peristiwa berdarah tersebut.

"Sekarang ini merasa nyaman, merasa senang, dan plong. Saat ini sedang dalam kondisi sehat walafiat, tidak kurang satu apa pun. Kondisinya baik," jelas Deolipa.

Kuasa hukum Bharada E lainnya, Burhanuddin menyebut Irjen Ferdy Sambo berada di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J.

Pernyataan Burhanuddin itu berdasar pada keterangan Bharada E.

"DIa (Irjen Ferdy Sambo) ada di lokasi," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan Bharada E mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.

Namun, Burhanuddin tak menyebut siapa atasan Bharada E itu.

"Info hari ini, dari keterangan Bharada E, dapat perintah menembak dari atasan," pungkas Burhanuddin

(*)

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT