ADVERTISEMENT

Genap 1 Bulan, Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Nyonya Ferdy Sambo Makin Meragukan, Pengacara Brigadir J: Itu Benar Ada atau Karang-karangan?

Senin, 8 Agustus 2022 21:57 WIB

Share
Istri irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Foto: tiktok/yogyasmoro)
Istri irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Foto: tiktok/yogyasmoro)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tudingan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J  terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sampai kini belum menemui kejelasan.

Eka Prasetya selaku kuasa hukum Brigadir J melihat bahwa stigma pelecehan seksual terhadap kliennya sampai kini belum selesai. Akan tetapi, dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J saat ini adalah isu yang mengemuka.

“Stigma terhadap klien kami itu soal pelecehan seksual saja sekarang belum selesai,” kata Eka saat diwawancara salah satu stasiun televisi swasta, Senin (8/8/2022).

 

Lebih lanjut, pengacara Brigadir J mengungkap bahwa tudingan pelecehan seksual terhadap kliennya menyangkut nama baik Yosua Hutabarat beserta keluarga. Eka pun mendorong penyidik untuk mendalami laporan pelecehan seksual terhadap Nyonya Ferdy Sambo yang dilakukan kliennya.

“Tinggal kita tes lagi soal laporan soal pelecehan seksualnya. Itu benar ada atau karang-karangan saja gitu. Makanya ini tantangan buat penyidik,” ucapnya.

Hari ini, Senin (8/8/2022) kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat telah genap satu bulan.

Kasus ini diawali dengan baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Meski demikian, pemberitaan soal kasus ini baru mencuat pada Senin (11/7/2022).

 

Dalam perkembangan kasus Brigadir J, sejumlah anggota Polri dimutasi sebagai buntutnya. Termasuk beberapa anggota dari divisi Propam Polri yang dimutasi ke Yanma Polri.

Tak tanggung-tanggung, beberapa dari mereka berpangkat perwira tinggi dan menegah, Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu personel yang dimutasi ke Yanma Polri.

Adapun selain Ferdy Sambo, para eks anggota divisi Propam sepertiBrigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha, dan Kombes Agus Nur Patria turut dimutasi ke Pati Yanma.

 

Tak hanya itu, beberapa Perwira Menengah juga masuk ikut masuk ke daftar yakni Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Arif Rachman Arifin.

Sementara diketahui, Richard Eliezer alias Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator. Kuasa hukum barunya, Deolipa Yumara mengaku siap mengajukan  kliennya sebagai Justice Collabarator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Tentunya kita melihat ini sebagai konteks kacamata hukum, ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, walaupun dia tersangka, sehingga kami bersepakat untuk mengajukan diri yang bersangkutan sebagai Justice Collaborator," jelas Deolipa.

 

Kuasa hukum Bharada E lalu mengungkapkan bahwa kliennya telah mengungkapakan nama-nama pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Sudah (disebutkan) tapi karena kepentingan justicia, ini kami simpan karena kepentingan penyidikan ya. Jadi kami tidak bisa buka ke publik, tapi kami simpan sebagai bahan kami," ungkap Deolipa.

Dirinya pun menegaskan bahwa dalam pembunuhan Brigadir J, Bharada E tidak menjadi pelaku tunggal.

"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang ya, biar nanti dari pihak penyidik yang akan menyampaikannya," kata Deolipa. (*)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT