Kuasa Hukum Jelaskan Soal Nama atasan Bharada E yang Perintahkan Lakukan Pembunuhan Brigadir J

Minggu, 7 Agustus 2022 20:54 WIB

Share
Dua kuasa hukum dan Bharada E. (Foto: Diolah dari Google).
Dua kuasa hukum dan Bharada E. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dijadikan tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mengaku diperintahkan langsung oleh atasannnya.

"Ya dia diperintah oleh atasanya," kata Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).

Yumara mengatakan, Bharada E diperintahkan oleh atasannya untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

Kuasa Hukum menjelaskan, soal nama atasan Bharada E yang memerintahkan melakukan pembunuhan Brigadir J, namun saat ditanya lebih jauh, Yumara enggan menyebut siapa atasan Bharada E yang memerintahkan untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

Dia memastikan, atasan yang menerintahkan Bharada E tersebut merupakan atasan langsung, bukan atasan sesama ajudan.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan. Engga, engga (bukan atasan sesama ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya.

Menurut Yumara, Bharada E telah menyebutkan langsung kepada penyidik siapa yang menyuruhnya untuk membunuh Brigadir J.

Namun demikian, dia enggan mengungkap siapa saja orang-orang yang terjerat kasus dibalik tragedi polisi tembak polisi itu.

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan, jadi biar berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," ungkap Yumara.

Saat diperjelas ada berapa nama yang disebutkab Bharada E, lagi-lagi kuasa hukum enggan membeberkan secara gamblang.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar