ADVERTISEMENT

Jika Jadi Tersangka, Ferdi Sambo Bisa Dijebloskan ke Rutan Tempat Ahok Ditahan, Ini Penjelasan Polri

Minggu, 7 Agustus 2022 00:05 WIB

Share
Fredi Sambo diperiksa sebagai saksi
Fredi Sambo diperiksa sebagai saksi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bahkan menurut Sugeng, Jika penyidik memiliki bukti yang kuat, maka Irjen Ferdy Sambo juga bisa ditetapkan sebagai tersangka seperti Bharada E.

Diketahui sebelumnya, pada Kamis (4/8/2022), Irjen Ferdy Sambo yang telah dimutasi ke Yanma Polri, mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan Sambo berada di Mako Brimob. Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan. Dia ditempatkan di tempat khusus di Mako Brmob guna menjalani pemeriksaan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) diduga telah dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kedatangan sejumlah personel Brimob dengan kendaraan taktis diduga untuk mengawal mantan Kadiv Propam tersebut, Sabtu (6/8/2022).***
 

 


 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tatang Suherman
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT