JAKARTA, POSKOTA.CO.ID
Kabar beredar bahwa mantan Kediv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo dijemput puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap dari markas Bareskrim Polri Sabtu (6/8).
Sambo dibawa ke markas Brimob untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Berarti kalau kabar tersebut benar maka Sambo akan ditahan sampai 26 Agustus 2022.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Dedi prasetyo mengaku masih menunggu pemberitahuan dari tim khusus yang menangani kasus penembakan Brigadir Jhosua.
Siang kemarin di halaman Bareskrim Polri berdatangan sejumlah mobil berisi anggota brimob bersenjata lengkap. Informasi menyebutkan bahwa kedatangan mobil ini terkait pengamanan Irjen Sambo. Tapi beberapa petugas mengatakan mereka baru datang dari petugas pengamanan di Jakarta Pusat.
Sebelumnya, sejumlah personel Brimob dengan seragam dan senjata lengkap beserta kendaraan taktis dan dinasnya menyambangi Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).