ADVERTISEMENT

Para Ajudan Irjen Sambo Dipanggil ke Komnas HAM, Komisioner Choirul Anam: Menjelaskan Menembak dalam Baku Tembak

Selasa, 26 Juli 2022 21:55 WIB

Share
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: ist)
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bharada E yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat diagendakan menjalani pemeriksaan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini, Selasa (26/7/2022).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan bahwa hari ini adalah agenda pemanggilan seluruh ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo ke kantor Komnas HAM untuk dimintai keterangan.

Namun, Taufan mengatakan, baru 5 ajudan Ferdy Sambo yang hadir memenuhi panggilan Komnas HAM. 

Menurut Taufan, saat pertemuannya kemarin dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di kantornya Komnas HAM, Agung berjanji akan menghadirkan seluruh ajudan Sambo.

"Pak Irwasum berjanji akan mendatangkan seluruhnya. Tapi pagi ini baru datang 5 yang memenuhi panggilan. Makanya kami tanya ulang ya, mengapa yang lain belum datang, apakah ada pemeriksaan misalnya atau mungkin ada prosedur tertentu karena ada sudah melapor ke LPSK ya kita ingin tahu," paparnya.

"Kami masih menunggu beberapa yang lainnya sebisanya pada hari ini. Dan tadi kami juga sudah tanyakan kepada Mabes Polri mengenai belum hadirnya ada 2 orang lagi," terangnya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

Taufan mengaku pihaknya tidak mengetahui keberadaan Bharada E. "Kalau saya tahu (keberadaanya) sudah saya tanyakan dia (Bharada E). Saya belum tahu," kata Taufan.

Namun dia menduga, Bharada E menjalani pemeriksaan di institusi lain dalam kasus ini.

"Kami sedang tanyakan, keberadaan saudara bharada E ini, bisa jadi mungkin karena sekarang dibawah perlindungan LPSK atau sedang diperiksa unit lain. Saya belum tahu tapi kami sudah tanyakan kembali kepada mabes polri keberadaan bharada E," paparnya.

Lebih lanjut, Taufan mengatakan, meski belum hadir, Komnas HAM akan tetap menunggu kedatangan Bharada E. Sebab keterangan Bharada E sangat dibutuhkan guna mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT