ADVERTISEMENT

Komnas HAM Sebut Kasus Brigadir J Makin Terang Benderang, Apa Temuannya?

Sabtu, 6 Agustus 2022 13:11 WIB

Share
Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM. (Poskota/Rika)
Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM. (Poskota/Rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kalau pertanyaan itu ponselnya siapa, mereknya apa, itu bagian dari yang mau kami dalami, mau kami sinkronisasi dengan bahan yang sebelumnya kami dapatkan sehingga kami tidak bisa menyebutkan itu ponselnya siapa, mereknya apa," jelas Anam.

Seperti diketahui, Brigadir J adalah polisi yang meninggal dunia karena luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Pihak kepolisian telah menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP, Rabu (3/8/2022).

Dalam keterangan polisi tiga hari setelah kematian atau pada 11 Juli 2022, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.

Baku tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Irjen Sambo, Putri Chandrawathi.

Aksi saling tembak itu akhirnya berujung pada meninggalnya Brigadir J.

Hingga penetapan Bharada E sebagai tersangka, polisi belum berhasil  mengungkap kronologi baru terkait kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tim khusus bentukannya masih mengusut dan mendalami kasus ini sebelum menyampaikan temuan baru ke masyarakat.(*)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT