Ilustrasi jemaah haji melaksanakan umrah. (Pixabay)

Internasional

Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes PCR, Simak Syarat Terbaru Lakukan Ibadah Umrah 2022

Kamis 04 Agu 2022, 14:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi resmi menghapus kewajiban menunjukkan hasil negatif/nonreaktif tes PCR/Antigen pada jemaah haji dan umrah dari luar negeri.

Sebagai informasi, syarat tersebut bersifat wajib, jika ingin masuk ke wilayah Kerajaan Saudi.

Kebijakan itu sendiri telah dikonfirmasi oleh Kementerian Haji dan Umrah, seperti dikutip dari Saudi Gazzete, Kamis (4/8/2022).

Selengkapnya, berikut aturan terbaru umrah 2022 yuk simak!

Setiap jemaah umrah masih diwajibkan untuk memiliki asuransi kesehatan yang dapat menanggung biaya perawatan.

Hal tersebut berguna jika jemaah yang bersangkutan terinfeksi Covid-19, selama berada di Saudi.

Adapun durasi tinggal untuk jemaah umrah internasional di Arab Saudi dibatasi maksimal 90 hari atau dalam kata lain, Visa Umrah hanya berlaku selama 90 hari saja.

Selama masa itu, pemilik Visa Umrah diizinkan untuk bepergian ke kota-kota yang ada di Saudi, tidak terbatas pada Mekkah dan Madinah saja. 

Syarat mengajukan Visa Umrah

Berikut syarat untuk mendapatkan Visa Umrah dari pemerintah Arab Saudi bagi jemaah asal Indonesia, berdasarkan situs resmi Kementerian Haji dan Umrah:

- Telah memiliki tiket pulang pergi

- Memiliki polis asuransi

- Telah memesan paket perumahan, transportasi, dan layanan lapangan untuk salah satu perusahaan Umrah Saudi yang disetujui

- Jemaah yang tidak atau belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, tetap diizinkan untuk beribadah di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. 

Sebelumnya, jemaah umrah harus sudah mendapatkan dosis lengkap vaksin Covid-19 yang diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, jemaah juga harus menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam masa 3x24 jam sebelum tiba di Saudi.

Sebagaimana diketahui, musim umrah tahun 1444 H telah dimulai sejak beberapa hari yang lalu, terhitung sejak Sabtu (30/7/2022), bertepatan dengan hari pertama tahun baru 1444 Hijriah.(*)

 

Tags:
umrahsyarat umrah terbaruarab saudihasil tes pcr

Administrator

Reporter

Administrator

Editor