JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Pemanggilan tersebut merupakan imbas penanganan kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinasnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat ditemui awak media, Irjen Ferdy Sambo turut menyampaikan pesan kepada warganet, salah satunya bersabar.
"Saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar," ujar Sambo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Lebih lanjut, Sambo meminta masyarakat tidak memberikan asumsi apa pun terkait kejadian penembakan tersebut.
Apalagi, jika pandangan yang disampaikan itu membuat simpang siur kasus tersebut.
"Tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya," jelas Sambo.
Diberitakan Poskota sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Kejadian itu diketahui Bharada E yang ada di lantai atas.
Menurut dugaan, terjadi aksi saling tembak antara dua polisi itu yang berujung pada meninggalnya Brigadir J.