Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik. (foto: Rika)

Kriminal

Duh Tiba-tiba, Komnas HAM Akui Kesulitan Selidiki Kasus Brigadir J, CCTV Tidak Berfungsi hingga Saksi di TKP jadi Kendala

Rabu 03 Agu 2022, 06:21 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi Nasional (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengakui tak mudah menyelidiki kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atay Brigadir J.

Taufan menyampaikan beberapa kesulitannya yang dialami penyelidik Komnas HAM selama mengusut kasus tersebut.

Menurut Taufan, tidak berfungsinya kamera CCTV termasuk dalam hambatan yang ia alami dalam menyelidiki kasus.

"Ini kan sekarang ruang yang kita anggap sebagai ruang krusial yang masih harus dibongkar lagi, apa yang terjadi itu adalah di tempat rumah dinas atau diduga TKP itu," ungkap Taufan di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," sambungnya.

Taufan melanjutkan, kesulitan ini terjadi karena adanya kerusakan atau tidak berfungsinya CCTV.

Oleh sebab itu, kata Taufan, untuk menyelidiki kasus ini hanya dapat meminta keterangan dari yang bersangkutan langsung.

"Nah sementara ini tidak dapatkan CCTV di rumah yang diduga TKP itu. Maka satu-satunya yang bisa dikumpulkan adalah keterangan misalnya soal tembak-menembak hanya dari saudara Bharada E," ucap Taufan.

Lebih jauh, Taufan memaparkan, tidak ada saksi mata yang dapat memberikan keterangan secara jelas. Sebab, ajudan lain di Rumah dinas Ferdy Sambo tidak menyaksikan secara langsung peristiwa tersebut.

"Riki (ajudan Sambo) sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Taufan.

Selain perkara tembak menembak, terang Taufan, adapun dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.

"Dugaan pelecehan misalanya. Itu kan Riki dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tau kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah ibu Putri," papar Taufan.

Menurut Taufan, dugaan kasus ini juga cukup sulit untuk diungkap. Sebab, pihaknya belum menemukan bukti-bukti lengkap terkait pelecehan seksual.

"Jadi kita tidak bisa mengkroscek itu sampai nanti kita menemukan berbagai bahan-bahan lain misalnya digital forensik komunikasi di antara mereka," katanya.

Taufan mengatakan, oleh sebab kekurangan bukti-bukti, dia belum dapat menyimpulkan kebenaran atau fakta yang sebenarnya terjadi.

"Tapi sementara dari keterangan yang ada sekarang kita belum bisa menyimpulkan apa sebetulnya peristiwa yang terjadi. Itu problem yang paling krusial," tandasnya. (Rika)

Tags:
brigadir JKomnas HAMpolisi tembak polisiCCTV Rusakminim saksi tkp

Reporter

Administrator

Editor