ADVERTISEMENT

Komnas HAM Bocorkan Jadwal Pemanggilan Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Taufan: Gak Mungkin Lolos, Pasti Kita Mintai Keterangan

Rabu, 3 Agustus 2022 08:41 WIB

Share
Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Foto: ist.)
Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ikut menyelidiki kasus kematian janggal yang dialami Brigadir Yoshua atau Brigadir J selaku ajudan dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Taufan mengatakan, Komnas HAM berencana akan memanggil Kadiv Propam nonaktif beserta istri untuk dimintai keterangan.

"Pasti, (akan dipanggil) eggak mungkin enggak dipanggil. Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu. Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan," ucap Taufan di Gedung Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

 

Menurutnya, terkait langkah-langkah pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan setiap instansi berbeda-beda. Jadi tidak perlu diperdebatkan apabila terjadi perbedaan cara.

"Ini soal cara satu lembaga, satu tim melakukan investigasi macam-macam cara bisa. Tim lain mungkin dengan cara lain silakan, dan kami punya cara sendiri. Tapi pasti akan kita mintai keterangan," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, akan memanggil Irjen Ferdy Sambo beserta istri setelah semua bukti-bukti dan hasil pemeriksaan terkumpul.

"(Nanti) setelah semuanya terkumpulkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat menyisakan banyak kejanggalan. Dua perkara diantaranya ialah soal tembak menembak dan satunya ialah dugaan kasus peleceham seksual.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT