Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Periksa Puslabfor Polri Hari Ini

Jumat, 5 Agustus 2022 13:41 WIB

Share
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Poskota/Rika) 
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Poskota/Rika) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan dari tim Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor) Polri, terkait uji balistik yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Langkah tesebut dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Sebagai informasi, pemeriksaan ini masuk dalam proses pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut pantauan Poskota, Komnas HAM mengagendakan kegiatan tersebut hari ini, Jumat (5/8/2022) pukul 09.00 WIB.

Uji balistik sendiri merupakan proses pemeriksaan atau eksaminasi terhadap bukti-bukti dari senjata api yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

"Jadi agenda hari ini, terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan," tutur Beka di Gedung Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).

"Peluru dan hal lain terkait penggunaan senjata juga akan diperiksa," tambahnya.

Lebih lanjut, Beka memaparkan akan menanyakan beberapa hal kepada pihak kepolisian, salah satunya penggunaan senjata hingga peluru yang menewaskan Brigadir J.

"Misalnya begini, register-nya atas nama siapa senjata tersebut, terus pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak, kalau ada yang pecah itu apakah identik dengan ketemu tidak pecahannya dengan bagian peluru lainnya," jelas Beka.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan, adanya kemungkinan pemeriksaan lanjutan terkait hasil dari pemeriksaan nanti apabila mendapatkan temuan lain.

Halaman
Reporter: Rika Pangesti
Editor: Dian Fitriani N.
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar