Walah, Oknum Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba
Selasa, 2 Agustus 2022 06:27 WIB
Share
Ilustrasi Narkoba. (ist)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang anggota DPRD Purwakarta ditangkap polisi karena diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di satu rumah di wilayah Purwakarta. Bahkan diduga dia pesta narkoba karena bersama dua rekannya.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menyebut anggota DPRD Purwakarta itu ditangkap polisi bersama dua rekannya. Ketiganya berinisial YN, LA serta WW. Dua di antaranya laki-laki dan satu orang lainnya perempuan.

“Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta," katanya Edwar, Senin (1/8/2022).

Edwar mengatakan, penangkapan ketiganya dilakukan pada Minggu (31/7/2022) malam. Hanya saja, ia tidak menyebutkan lokasinya.

Pada penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku. Di antaranya adalah alat isap sabu. “Kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan,” ujar Edwar.

Sebelum digelandang ke Mapolres Purwakarta, polisi melakukan tes air seni kepada para tersangka. Hasilnya ketiganya positif mengonsumsi narkoba.

“Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," kata dia.

Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan pelaku itu hanya pengguna atau juga pengedar narkoba. Termasuk, menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang terlarang itu.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Purwakarta terkait kasus tersebut.(aep)