ADVERTISEMENT

Catat! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 di Jawa-Bali hingga 15 Agustus 2022

Selasa, 2 Agustus 2022 10:42 WIB

Share
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 1 di Jawa-Bali. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 1 di Jawa-Bali. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.

PPKM level 1 Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua pekan mulai 2 sampai 15 Agustus 2022.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA.

Ia menjelaskan, kebijakan ini tetap diperlukan untuk mengantisipasi potensi naiknya kasus Covid-19 di Indonesia. 

Pengaturan tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM Jawa-Bali.

Sementara untuk pelaksanaan PPKM di luar Jawa dan Bali telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2022, yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus sampai 5 September 2022.

Pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5. Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukan penanganan pandemi yang terus terkendali,” tutur Safrizal dikutip dari keterangan resminya, Selasa (2/8/2022).

Penetapan level satu di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

"Kenaikan jumlah kasus Covid-19 memang terjadi, namun hal penting yang secara paralel harus kita lihat adalah terkait dengan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) yang masih rendah,” ujar Safrizal. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT