Lah? Sudah Ngaku Menembak Brigadir J, Bharada E Malah Dikawal Perwira, Ahli Hukum Heran Polisi Pangkat Bawah Kok Dapat Perlakuan Istimewa, Ada Apa?

Senin 01 Agu 2022, 17:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ahli hukum tata negara Refly Harun kembali mempertanyakan kasus Brigadir J yang sampai saat ini masih menjadi misteri.

Refly Harun menyoroti sosok Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tokoh utama dalam kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ahli hukum itu heran lantaran Bharada E yang sudah ngaku menembak Brigadir J, tapi malah mendapat perlakuan istimewa dengan dikawal oleh perwira Polri.

Refly Harun juga heran mengapa polisi berpangkat rendah mendapat perlakuan istimewa seperti itu. Hal ini diungkapkan lewat kanal YouTube miliknya Refly Harun Official.

 

"Temuan hasil autopsi kedua dia ditembak dari belakang kepala bagian atas tembus ke hidung. Apakah Bharada E yang menembak? tapi yang jadi persoalan adalah perlakuan istimewa ke Bharada E," katanya, dikutip pada Senin (1/8/2022).

Lebih lanjut, Refly Harun lalu memaparkan bahwa pangkat Bharada atau Bhayangkara Dua di Polri adalah pangkat paling bawah. Lantas jadi pertanyaan soal mengapa Bharada E bisa dikawal oleh perwira.

"Nah pangkat yang paling bawah ini ternyata dikawal oleh perwira," ucap Refly Harun.

Lulusan Fakultas Hukum UGM itu juga menyebut bahwa Bharada E sudah mengaku telah menembak Brigadir J. Oleh karenanya, ia tak lagi bisa mengelak dengan menyebut membela diri, namun secara terang ia menghabisi nyawa rekannya.

 

"Saat ini Bharada E sudah mengaku menembak Brigadir J yang pangkatnya delapan tingkat di atasnya itu dan tersungkur. Artnya dia bukan lagi membela diri tapi menghabisi nyawa rekannya sendiri," bebernya.

Lantas Refly Harun pun bertanya soal siapa yang awalnya memulai menembak, sebab dalam cerita yang beredar adalah peristiwa saling tembak.

"Bharada E menegur dan bertanya kepada Brigadir J, ada apa Bang? karena ribut-ribut lalu ada teriakan Istri Sambo lalu dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J," kata Refly Harun.

"Bharada E di atas dan Brigadir J di bawah karena posisinya di atas jadi lebih enak menembak dibanding yang di bawah sehingga Brigadir J tersungkur," lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, Refly Harun menyoroti bahwa pada intinya Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J ketika ia mendekat dalam jarak dua meter.

 

Refly juga berpendapat bahwa harusnya Bharada E sudah bisa jadi tersangka karena dalam hal ini, ia telah melakukan eksekusi pembunuhan baik itu disengaja maupun tidak.

"Hal itu yang menjadi persoalan, tapi belum tentu Bharada E ya sesuai obstruction of justice yang saya katakana,” ungkapnya.

"Nanti akan dibuktikan dipengadilan, atau dia masuk kelompok obstruction of justice yang menghalang-halangi proses peradilan," bebernya.

 

Mantan Komisaris BUMN itu juga menambahkan bahwa saat ini dalam perkembangannya, Bharada E tidak di LPSK. Refly Harun hanya berharap posisi Bharada E tidak diskenariokan untuk menyelamatkan orang-orang tertentu.

"Dia ditarik lagi ke kesatuannya yaitu Mako Brimob, mudah-mudahan Bharada E tidak menjadi objek yang sedang dalam tanda kutip dikorbankan atau diskenariokan untuk menyelamatkan orang-orang tertentu," ucap ahli hukum itu. (*)

Berita Terkait
News Update