”Kami mendoakan mudah-mudahan saudara Hasdin bisa pulih secepatnya dan dapat kembali bekerja,” ungkap Ivan.
Menurut Ivan kejadian tersebut di lain sisi dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pekerja. Yaitu, betapa pentingnya menjadi peserta program Jamsostek sejak dini untuk proteksi diri.
”Kita perlu tahu bahwa kepesertaan BPU seperti yang dimiliki oleh Bapak Hasdin tersebut bisa diikuti dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu hanya Rp16.800 per bulan,” kata Ivan.
Yaitu dengan asumsi, penghasilan per bulan peserta adalah Rp 1 juta. Peserta mendapatkan dua perlindungan dasar yaitu JKK dan JKM.
”Dengan iuran yang semurah itu, yang bahkan lebih murah dari sebungkus rok, tapi peserta berhak untuk mendapatkan sederet manfaat program Jamsostek seperti yang dijabarkan oleh Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Ibu Roswita Nilakurnia,
Untuk itulah seharusnya baik pekerja maupun pemberi kerja di level penghasilan berapa pun agar segera sedini mungkin memproteksi diri dengan program Jamsostek. Karena musibah seperti kecelakaan kerja meski tak pernah diharapkan tapi faktanya bisa datang kapan pun, di mana pun, dan dapat menimpa siapa pun.(Ril/tri)