ADVERTISEMENT

10 Parpol Siap Daftar Hari Pertama 1 Agustus, KPU: Ketum dan Sekjen Wajib Hadir

Sabtu, 30 Juli 2022 20:13 WIB

Share
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos. (Foto: rizal)
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos. (Foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisioner KPU  Betty Epsilon Idroos mengatakan sudah  ada 10 partai politik  (Parpol) yang telah siap mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran tersebut.

Pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 dimulai Senin (1/8/2022) besok.

"Tanggal 1 Agustus 10 partai politik," kata komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos usai  diskusi Diponegoro Forum ‘Verifikasi Partai Politik: Siap atau Tidak?’, di kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7/2022).

Betty mengatakan, saat mendaftar, setiap partai politik itu harus diwakili oleh ketua umum dan sekretaris jenderal.

Menurutnya, hal itu mengacu pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ketum dan Sekjen Wajib hadir saat pendaftaran.

"Ketum dan sekjen atau sebutan lain, wajib, hadir," tegas komisioner KPU RI Betty Epsilon.

Sementara Direktur Eksekutif Parameter Politik,  berharap proses pendaftaran Parpol secara elektronik itu jangan sampai ada kendala yang dapat menganggu jalannya verifikasi tersebut di tahap awal.

"Sipol salah satu instrumen modernisasi, paling penting karena ini digitalisasi jangan sampai eror. Beberapa dirkursus jangan sampai Sipol pembunuh parpol, gara-gara eror," katanya. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT