Ditambahkan Ramos, bahwa handphone merek iPhone milik Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Joshua ini disita penyidik sebagai barang bukti. "Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambah kuasa hukum dari kekasih Brigadir Joshua Hutabarat ini.
Vera juga berharap bahwa kasus ini dapat selesai dan keadilan dapat ditegakkan bagi mendiang kekasihnya Brigadir Joshua itu.
Vera saat diwawancarai mengaku, bahwa dia terakhir berkomunikasi dengan Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022 lalu sekira pukul 16.43 WIB.
Vera mengaku selama bergaul dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat, selama ini dia adalah orang yang baik dan penyayang, dan sopan. Pasca kematian Brigadir J dalam insiden baku tembak, sosok wanita bernama Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih korban menjadi sorotan.
Vera Simanjuntak dipanggil polisi untuk menjalankan pemeriksaan pada Minggu (24/7/2022). Kekasih Brigadir J tersebut datang ke Mapolda Jambi didampingi oleh 2 kuasa hukumnya bernama Ferdi dan Ramos Hutabarat.
Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui ponsel atau HP milik Vera Simanjuntak disita polisi sebagai barang bukti.
Menurut Ramos, dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka.
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak mengungkapkan komunikasi terakhir dirinya dengan Brigadir J pada hari terakhir sebelum kekasihnya tersebut tewas tertembak.
Menurutnya, komunikasi dilakukan tanpa ada kejanggalan. "Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa, tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," ungkap Vera.
Menurut sosok wanita yang akan dinikahi Brigadir J dalam beberapa bulan ke depan, sosok mantan sniper Polda Jambi itu adalah pria yang baik dan sopan.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bahwa Brigadir J telah menerima ancaman sejak bulan Juni 2022 dan terulang kembali 7 Juli 2022, tepat sehari sebelum akhirnya dia dilaporkan tewas tertembak.
Brigadir J juga sempat bercerita kepada orang kepercayaannya sambil menangis karena ketakutan setelah diancam akan sesuatu hal.