ADVERTISEMENT

Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J Jangan Tebar Spekulasi Soal Luka

Minggu, 24 Juli 2022 15:53 WIB

Share
Kolase foto Brigadir J dan rumah Irjen Ferdy Sambo (Dok. Poskota)
Kolase foto Brigadir J dan rumah Irjen Ferdy Sambo (Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih menjadi misteri.

Hal ini dibernarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Ia menilai, begitu banyak spekulasi yang berkembang terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7), termasuk yang disampaikan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan Irjen Dedi Prasetyo saat memantau pelaksanaan prarekonstruksi peristiwa di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

"Pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," jelas Irjen Dedi.

Menurut Jenderal bintang dua itu, ada ahli yang nantinya bakal menjelaskan perihal luka dan benda yang ditemukan penyidik untuk mengungkap kasus yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E tersebut.

Lebih lanjut, Irjen Dedi juga berharap media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi, terkait informasi yang berkembang dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J, dengan mengutip sumber yang berkompeten.

"Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan expert, justru permasalahan ini akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus," tutur Dedi.

Sebagai informasi, Polri telah menyetujui dilakukannya autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.

Ekshumasi itu dilaksanakan semata-mata demi keadilan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT