JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Kajian Demokrasi Public Virtue Research Institute dan Komite Pengacara untuk Hak Asasi Manusia (KPHAM) menyayangkan langkah polisi yang tak melakukan pra-rekonstruksi atas suara tembakan dan pemeriksaan prosedur olah TKP pada peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Langkah polisi yang abai terhadap dua pemeriksaan itu dikhawatirkan akan menutupi fakta yang terjadi sebenarnya atas penembakan terhadap Brigadir J. Koordinator KPHAM, Abusaid Pelu, mengatakan dua langkah tersebut diperlukan guna mengetahui kebenaran peristiwa dan wujud akuntabilitas kepolisian kepada masyarakat luas.
“Pra-rekonstruksi suara tembakan itu penting untuk menguji benar tidaknya penembakan tersebut terjadi di rumah dinas Ferdy. Tembakan harus dilakukan dengan senjata dan peluru sama jenisnya. Apa benar ada tembakan di sana dan seberapa jauh tembakan yang katanya berjumlah 12 kali itu terdengar di lingkungan setempat,” kata Abusaid dalam keterangan tertulis, Ahad (24/7/2022).
Ada hal penting yang seharusnya dilakukan polisi dalam melakukan penyelidikan kasus ini. Abusaid mengatakan hal itu adalah terkait langkah polisi saat pertama kali melakukan upaya pengamanan TKP.
Ia mempertanyakan siapa saja pihak yang dihubungi polisi pada saat pertama kali datang ke lokasi kejadian. Seiring dengan itu, masyarakat juga perlu mengetahui apa saja yang dilakukan polisi saat olah TKP.
"Semua polisi yang datang pertama di lokasi kejadian harus diperiksa apakah sesuai Protap di TKP, apakah mendengarkan keterangan saksi saat itu. Harus ada foto-fotonya,” kata Abusaid.
Hal terpenting lain yang tak boleh diabaikan adalah soal koordinasi antara mantan Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Sosianto dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran usai mengetahui adanya peristiwa berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
“Jangan lupa, apakah mantan Kapolres Jaksel setelah ditelpon Ferdy Sambo agar datang ke TKP sudah melaporkan kejadian itu ke Kapolda metro? Dan jika melaporkan, apa perintahnya? Ada keganjilan. Pertanyaannya, kenapa keganjilan itu terjadi,” ujar Abusaid.
Atas hal tersebut, Abusaid mengatakan pihaknya mendorong Polri untuk melaksanakan pra-rekonstruksi atas peristiwa penembakan antara Bharada E dengan Brigadir J agar kebenaran yang ingin digali lebih objektif.(*)