ADVERTISEMENT

Ancaman Pembunuhan Brigadir J Ditemukan Lewat Jejak Digital, Kuasa Hukum: Bakal jadi Barang Bukti Penyidikan

Minggu, 24 Juli 2022 15:02 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim kuasa hukum Brigadir J menemukan bukti baru rekaman jejak digital yang didapat saat pemeriksaan saksi-saksi di Jambi. Pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus bentukan Polri.

Febrian, selaku tim kuasa hukum mengatakan, temuan jejak digital tersebut tentunya memperkuat adanya perencanaan pembunuhan yang dialami oleh Bridgadir J.

"Mungkin itu akan dituangkan di BAP yang kemarin di Jambi, kita ga mau memgeluarkan yang tadi dikatakan (ada ancaman pembunuhan) takutnya spekulasi kan biar nanti penyidik yang memaparkan hal tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (24/7/2022).

 

Febrian menyampaikan, temuan baru rekaman jejak digital tersebut ditemukan saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada 11 saksi yang diajukan tim kuasa hukum di Jambi.

Pihaknya telah menyerahkan temuan baru bukti rekaman jejak digital tersebut ke penyidik untuk dijadikan barang bukti tambahan, yang tentunya memperkuat ada dugaan perencanaan pembunuhan.

"Namun hal tersebut tentunya masih tetap kita dalami, tidak serta merta kita menjustifikasi, karena memang juga sudah disampaikan ke penyidik dan juga melindungi saksi," jelasnya.

Diketahui, tim kuasa hukum datang ke Jambi untuk melakukan pendampingan terkait pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan. Total ada 11 saksi yang diperiksa.

"Yang diperiksa kemarin di Jambi itu salah satunya adalah dari saksi-saksi yang kami ajukan itu 11 orang saksi, ada orang tua, tante dari almarhum, terus dari pihak rumah sakit yang waktu itu memasangkan formalin dan saudara-saudara lainnya," tuturnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT