ADVERTISEMENT

BNPT Bongkar Jaringan Terorisme ACT, Penerima Dananya Ada di Turki dan India

Minggu, 24 Juli 2022 14:50 WIB

Share
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafly Amar. (Foto: Ist)
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafly Amar. (Foto: Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus membongkar jaringan terorisme yang terafiliasi dengan yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kali ini, lembaga pemberantras terorisme itu tengah menyelidiki transaksi yang dilakukan ACT dengan pihak asing.

Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, menigatakan pihaknya mencurigai adanya transaski janggal yang dilakukan ACT karena diduga kuat terhubung dengan jaringan terorisme.

"Hari ini masih memerlukan penyelidikan untuk objek penerima sumbangan yang berada di luar negeri. Karena ini berkaitan dengan pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme. Sementara kan India dan Turki, dua negara itu yang dicurigai ada pihak-pihak penerima,” Boy kepada wartawan di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara, Minggu (24/7/2022).

Boy mengatakan pihaknya masih terus melakukan investigasi untuk membongkar jaringan terorisme yang diam-diam menerima aliran dana dari ACT. Ia menjelaskan, BNPT saat ini juga tengah menyelidiki aktivitas rekening dari para pihak yang terlibat. BNPT menduga adanya keterlibatan pihak perorangan dan yayasan dalam perkara ACT tersebut.

"Ada terkait organisasi dan perorangan. Ada seperti yayasan, seperti itu," ujarnya.

Boy belum merinci berapa jumlah rekening yang bertransaksi dari pihak di dua negara itu. Namun, rekening tersebut ikut bertransaksi dengan ACT, baik menerima maupun mengirimkan dana.

"Jumlah (rekeningnya) saya belum pasti. Nanti ini kan kalau kita lihat yang masuk dan uang keluar itu memang beberapa rekening," jelas Boy.

"Ada yang masuk, itu menerima, yang keluar juga disumbangkan," sambungnya.


Menurut Boy, aparat penegak hukum perlu melakukan kerja sama dengan pihak internasional. Ia pun mengatakan aparat penegak hukum telah bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.

"Objek penerima sumbangan ini berada di luar negeri, maka kerja sama internasional sedang dilaksanakan, terutama dengan negara-negara yang diduga ada warga negaranya atau pihak tertentu di sana menerima sumbangan," kata Boy.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT