ADVERTISEMENT

Lagi! Pengamen Nyambi Jual Ganja Ditangkap Polisi Serang di Rumah Kontrakan

Jumat, 22 Juli 2022 10:24 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dari dalam rumah tersangka SH, Tim Satresnarkoba Polres Serang mengamankan 11 paket sabu, timbangan elektronik serta handphone yang digunakan sebagai alat transaksi sabu. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT