ADVERTISEMENT

Cabuli Balita, Dua Bocah Pengamen Diamankan Polisi

Jumat, 27 September 2013 20:11 WIB

Share
Cabuli Balita, Dua Bocah Pengamen Diamankan Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JATINEGARA (Pos Kota) - Diduga telah mencabuli balita yang baru berumur empat tahun, dua bocah berinisial Ri,10 dan Ra, 11, ditangkap polisi. Keduanya diamankan setelah dilaporkan oleh ayah korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (26/9) malam. Kedua pelaku yang tak pernah  mengenyam bangku sekolah ini, sebelum diamankan sempat melarikan diri selama satu hari. Namun, setelah dicari oleh warga akhirnya ia ditangkap di Kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur  tengah mengamen, di lampu merah pada  Kamis (26/9) malam. Ayah korban yang berusia 37 tahun,  melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Timur mengatakan peristiwa itu terjadi pada selasa (24/9) sekitar pukul 21.30. Saat ini dia baru pulang kerja dan mencari anak bungsunya karena tidak ada di rumah. Karena penasaran Vi menanyakan keberadaan anaknya kepada istrinya EK. "Istri saya bilang kalau Re, disuruh ke warung yang terletak tak jauh dari rumah untuk membeli obat pembasmi nyamuk. Namun, hingga malam hari anak saya  tak kunjung kembali, lalu saya menyuruh istri saya mencarinya, " kata ayah di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (27/9). Tapi setelah dicari kesana-kemarin tidak ditemukan, justru sang anak diantar pulang oleh tetangganya berinisial MA. Kepada kedua orang tua korban, MA menceritakan bahwa dirinya melihat sang anak sedang dalam posisi ditindih oleh salah satu pelaku di kawasan pemukiman belakang terminal Kampung. Rambutan, Jakarta Timur. Selanjutnya MA juga meminta agar orang tua mengecek keadaan sang anak dan alangkah terkejutnya, saat sang ayah memeriksa pakaian dalam korban sudah terdapat bercak darah. "Anak saya di bawa pulang sama tetangga, katanya ngeliat lagi di tindihin sama salah satu pelaku dan yang satu lagi pake celana, pas dipergokin keduanya langsung kabur," lanjutnya. Atas peristiwa yang menimpa anaknya, Vi, langsung melaporkan ke pihak RT dan selanjutnya melaporkan ke Mapolres Jakarta Timur.  "Besoknya lapor dan lakukan visum di RS. Sokamto, Kramat Jati,  dari hasil visum positif anak saya dicabulin," ungkapnya. Karena hasilnya positif, bersama warga lalu mencari kedua bocah yang telah melakukan tindakan asusila tersebut. Saat kedua dicari mereka sempat melarikan diri, namun, berhasil diamankan, saat keduanya mengamen di lampu merah daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. "Kita kan melapor agar pelakunya dihukum, masa mentang-mentang masih dibawah umur gak bisa diproses, apa kalau orang miskin gak bisa dapat keadilan hukum. Saya berharap keduanya itu mendapat pendidikan yang layak agar kedepan dia tidak akan melakukan perbuatannya lagi," tegas ayah korban. Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Haryadi mengakui adanya penangkapan dua bocah yang diduga melakukan perkosaan terhadap balita. Menurutnya, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan terkait dengan peristiwa itu.  "Keduanya masih menjalani pemeriksaan," kata Didik. (Wandi/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT