Waduh! Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK, Polda Metro Jaya: Itu Hak yang Bersangkutan
Kamis, 21 Juli 2022 18:25 WIB
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat melakukan konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/7/2022). (Poskota/Nitis)

"Saya banyak sekali mengalami teror. Bukan hanya teror secara media sosial, ada beberapa media abal-abal yang dengan sangat sadis itu memfitnah," tutur Roy di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022).

Laporan Roy Suryo teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.

Selain sebagai pelapor, Roy juga diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus unggahan meme tersebut.

Roy dilaporkan karena turut menyebarkan dengan mengunggah ulang meme Patung Sang Buddha di akun Twitter-nya.(*)

 

 

 

Halaman