ADVERTISEMENT

TransJakarta Tabrak Wanita hingga Tewas di Senen Jakpus, Sopir Jadi Tersangka

Kamis, 21 Juli 2022 22:51 WIB

Share
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan Bus Tabrak Wanita Paruh baya Hingga Tewas. (ist)
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan Bus Tabrak Wanita Paruh baya Hingga Tewas. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait kecelakaan bus TransJakarta yang menabrak perempuan inisial TA (52) hingga tewas di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Diketahui, sopir bus TransJakarta berinisial YH kini telah ditetapkan tersangka.

"Iya sudah (tersangka)," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto, Kamis (21/7/2022).

Edi mengatakan pihaknya menemukan dugaan kelalaian yang dilakukan sopir YH hingga menabrak korban di lokasi.

Tersangka dijerat atas pasal kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Sopir bus diduga melanggar Pasal 310 ayat 4," jelas Edi.

Berikut Pasal 310 ayat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000," tambahnya.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Edi mengatakan awalnya sopir bus TransJakarta berinisial YH berhenti di Halte Kramat Sentiong untuk menurunkan korban.

Saat itu, korban turun melewati pintu samping kiri pengemudi.

Kemudian, setelah dipastikan turun sopir bus langsung menjalankan kendaraannya kembali.

"Baru sekitar 5 meter ternyata penumpang tersebut tertabrak dan terlindas roda depan bus Trans Jakarta," ucap Edi, Minggu (17/7/2022).

Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kanan patah hingga meninggal dunia di TKP," sambungnya.

Namun hingga kini, Pihak TransJakarta (TransJ) belum memastikan kronologi perempuan berinisial TA (52) terseret bus di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat.

Namun, pihak TransJ mengatakan sudah menyerahkan CCTV kepada pihak kepolisian.

Dalam keterangan resminya, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Anang Rizkani Noor menyebut, kamera pengawas atau CCTV sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk bahan penyelidikan.

"Kita masih menunggu kabar dan hasil dari penyelidikan yang sudah dilakukan dengan cepat dan baik oleh pihak kepolisian. Kami akan informasikan kembali saat hasil investigasi selesai dilakukan," ujar Anang dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).

Anang mengucapkan belasungkawa atas pelanggan korban yang meninggal dalam kejadian tersebut.

"Transjakarta berbelasungkawa atas berpulangnya korban. Semoga keluarga diberi ketabahan berlimpah," pungkasnya. (rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT