JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masalah permasalahan sosial di Jakarta terutama penyakit masyarakat yang berhububungan dengan degredasi moral hingga kini masih marak di Jakarta.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberantas namun hingga kini belum tertangani dengan baik.
Pandemi Covid-19 dan status PPKM level 1 yang diterapkan di DKI Jakarta juga ternyata tak menghalangi sejumlah pekerja seks komersil (PSK) menjaring pelanggannya.
Mereka menjajakan diri di pinggir jalan di kawasan Jalan Daan Mogot, tepatnya di sepanjang bantaran Kali Sekretaris, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Keberadaan mereka sering dirazia petugas.
Namun, tak pernah jera, hampir tiap malam puluhan wanita dengan dandanan menor dan pakaian seksi, berjejer di pinggir jalan menggoda setiap laki-laki yang melintas di depannya.
Menurut Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Musni Umar, kembali maraknya PSK di bantaran Kali Sekretaris dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi yang kian buruk.
Sehingga untuk tetap memenuhi kebutuhan hidup, mereka terpaksa harus menjual tubuhnya demi mendapatkan sejumlah uang.
"Kalau ingin menangani masalah ini, tidak cukup dengan menangkap dan memasukkan mereka ke tahanan. Itu bukan solusi, karena masalah merajalelanya seks bebas itu, kebanyakan karena motif ekonomi," ujar Musni saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).
Menurut Musni, setidaknya ada dua solusi. Pertama, mereka diberikan pelatihan ketrampilan.
Kedua, memberikan kesadaran kepada mereka bahwa apa yang mereka lakukan itu melanggar aturan.
"Mereka harus dilatih. Diberikan pelatihan ketrampilan. Otak mereka juga harus dicuci. Diberikan penyadaran bahwa melakukan seks bebas itu perbuatan melanggar hukum. Tidak hanya haram menurut agama, tapi negara juga melarang untuk melakukan hal itu," sambungnya.
Selain itu, lanjut Musni, pemerintah daerah juga memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman kepada para PSK tersebut.
"Harus ada keterlibatan pemerintah. Bukan hanya menangkap mereka, tapi juga memberikan solusi. Termasuk modal usaha. Kemudian pelatihan gimana caranya membuka bisnis," ucap Musni.
Menurut Musni, hukuman penjara tak akan pernah membuat jera para pekerja seks komersial tersebut.
"Karena ini urusan perut. Hukuman penjara tidak akan ada efek jera. Harus ada peran pemerintah setempat untuk memberikan solusi kepada para PSK itu," pungkasnya. (zendy)