ADVERTISEMENT

Mengejutkan! Pengacara Sebut Keluarga Mendiang Brigadir J Sempat Berkomunikasi dengan Korban, Kamaruddin: Setelah 7 Jam Keluarga Korban Diblokir dan Diretas

Selasa, 19 Juli 2022 18:09 WIB

Share
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga menemukan banyak kejanggalan pada bekas luka di jenzaha Brigadir J. (foto: poskota/zendy)
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga menemukan banyak kejanggalan pada bekas luka di jenzaha Brigadir J. (foto: poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kemudian, Kapolri berujar, kekosongan jabatan Kadiv Propam Polri akan diserahkan kepada Wakapolri, Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono.

“Jabatan saya serahkan kepada Wakapolri untuk melanjutkan kewajiban dan tugas Kadiv Propam," pungkasnya. (zendy)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT