BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada 3 Ahli Waris Kader Posyandu di Wilayah Bekasi Utara bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bekasi Kota, Jumat (15/07).
Serah terima dilakukan secara simbolis di Yayasan Masjid At-Taqwa Taman Wisma Asri Jalan Manggga Raya Blok A1 No 9A Bekasi Utara oleh PLT Walikota Bekasi, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Herry Subroto, beserta Kepala Bidang Kepesertaan Koorporasi dan Institusi, Muhammad Zulkarnaen dan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, Supriyatna.
Peserta adalah Alm Agus Sunarti, Almh Dini Dwi Anggraini dan Almh Ahmani, yang merupakan Kader Posyandu di Wilayah Bekasi Utara.
Keluarga Ahli waris mendapatkan santunan kematian yang dilindungi oleh Pemerintah Kota Bekasi.Rinciannya, santunan kematian 20 Juta Rupiah, biaya pemakaman 10 Juta Rupiah dan santunan berkala 12 Juta Rupiah. Jadi total penerimaan sebesar 42 Juta Rupiah.
“Kami berterima kasih atas peran BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan layanan manfaat kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Bekasi” ujar Plt. Walikota Bekasi
Kepala Cabang BPJamsostek Bekasi Kota, Herry Subroto menambahkan, BPJamsostek mengapresiasikan terhadap Walikota Bekasi yang sudah mengintruksikan Pengurus RT/RW dan Kader Posyandu di Wilayah Bekasi serta tenaga Non ASN lainnya terdaftar sebagai peserta dan dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Harapannya agar program ini bisa di ikuti oleh seluruh masyarakat pekerja baik informal maupun non formal di wilayah Kota Bekasi.(ihsan fahmi)