ADVERTISEMENT

Pemkot Jakbar Pertahankan Inovasi Pos Timbang Guna Layani Warga yang Tak Sempat ke Posyandu

Jumat, 23 Juni 2023 13:56 WIB

Share
Layanan pos timbang bagi balita. (Ilustrasi)
Layanan pos timbang bagi balita. (Ilustrasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mempertahankan inovasi pos timbang sebagai perpanjangan posyandu untuk mendeteksi pertumbuhan dan perkembangan anak maupun balita.

Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Asri mengatakan, pihaknya sengaja mempertahankan pos timbang untuk warga yang tidak sempat pergi ke Posyandu.

"Kami mempertahankan pos timbang hingga kini secara khusus untuk memeriksa anak atau balita yang belum sempat atau belum bisa pergi ke fasilitas posyandu," ujarnya, Jumat (23/6/2023).

Asri menuturkan, pos timbang ini bermula sebagai inovasi saat pandemi Covid-19 melanda. Saat virus corona menyerang, tidak ada boleh ada kerumunan warga, termasuk pada layanan kesehatan.

"Jadi inovasi pos timbang ini semacam metode jemput bola, begitu. Karena posyandu ditiadakan pas Covid, kemudian kami bersama PKK Kota Jakarta Barat, dan lintas sektor yang lain berinovasi untuk mengadakan pos timbang ini," ungkap dia.

Sehingga saat Pandemi, pihaknya yang diwakili dari masing-masing Kelurahan mendatangi warga atau balita untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Sehingga pelayanan kesehatan bisa lebih maksimal.

"Kebanyakan kan kader posyandu itu lansia (lanjut usia), yang secara protokol tidak bisa ke tempat berkerumun. Makanya kemudian kami yang mendatangi mereka," kata Asri.

Ia mengatakan, pos timbang hingga kini tetap diadakan dengan pertimbangan kebutuhan khusus masyarakat, karena sejak tahun 2022 lalu, posyandu sudah mulai aktif lagi.

"Pengadaan pos timbang bisa di rumah warga atau rumah kepala RT/RW terkait. Intinya tergantung kemampuan dan kebutuhan mereka," ungkap Asri.

Asri menambahkan, saat Pandemi, tenaga kesehatan yang diturunkan pada pos timbang biasanya lima orang.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT