ADVERTISEMENT

Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Cakung dari Perumda Sarana Jaya, KPK Periksa 22 Saksi

Jumat, 15 Juli 2022 18:10 WIB

Share
Foto : Suasana Gedung KPK, Jakarta Selatan. (Dok Poskota)
Foto : Suasana Gedung KPK, Jakarta Selatan. (Dok Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus melakukan pengusutan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang disebut dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) di periode tahun 2018-2019 lalu.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam proses pengusutan tersebut, hingga saat ini komisi antirasuah telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi gua menggali informasi mendalam dalam perkara ini.

"Sejauh ini tim telah memanggil saksi sebanyak 22 orang, terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak swasta, dan notaris," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).

 

Plt juru bicara yang juga merupakan seorang jaksa itu melanjutkan, hingga saat ini KPK tengah melakukan pengumpulan bukti guna memperkuat dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan tanah ini.

"Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di wilayah Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur ini sudah masuk dalam proses penyidikan," ujar Ali. Dalam giat pengusutan ini pula, papar dia, lembaga antirasuah juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kasus dugaan rasuah ini, sebagaimana dengan proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Namun sayang, Ali masih enggan berkenan untuk membeberkan siapa saja dan berapa banyak orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. "Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas dia.

Dia menyebut, KPK masih terus menghimpun bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung. Selain itu, ke depannya, tambah dia, Firli Bahuri Cs bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam dugaan kasus rasuah pengadaan tanah ini.

"Sebagai bentuk transparansi, KPK akan terus menyampaikan setiap perkembangan perkara ini dan berharap masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal hingga sampai dengan tahap proses persidangan," tandas Ali. (Adam)

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT