JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor laga Iko Uwais sempat menjadi perbincangan publik, karena memukul pria bernama Budi.
Alhasil, korban pun melaporkan Iko dan kakaknya, Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan penganiayaan pada Sabtu (11/6/2022).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Perseteruan itu dilatarbelakangi dengan kerja sama.
Sebelumnya, Iko Uwais menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Berdasarkan laporan tersebut, Rudi mengaku sudah meminta sisa pembayaran kepada Iko Uwais melalui WhatsApp.
Namun, pemain film The Raid 2 itu tidak menggubrisnya.
Hingga, Rudi tak sengaja bertemu dengan Iko dan terjadi cekcok hingga pemukulan.
Berbeda dengan Rudi, Iko Uwais menilai bahwa laporan tersebut tak sesuai dengan kenyataan.
Menurutnya, pemukulan Iko Uwais terhadap Rudi merupakan sebagai bentuk pembelaan, karena melihat Firmansyah ingin dipukul menggunakan tutup tong sampah oleh Rudi.
Alhasil, ia melaporkan balik Rudi beserta istrinya ke Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.
Memilih Damai dan Cabut Laporan