BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kartika Putri Khawatirkan oknum mafia tanah menyasar rakyat kecil. Hal itu juga, menjadi salah satu Ia membuat laporan ke Polres Bogor, Rabu (13/7/2022).
"Yang aku pikirin pribadi si melapor kesini, aku aja seorang publik figur yang maksudnya deket dengan teman-teman pers semua aja bisa diperlakukan seperti ini. Kepikiran gitu gimana seandainya orang bukan publik figur ? jangan sampai mengalami apa yg kita alami," ungkapnya.
Menurut Kartika, orang-orang yang sedikitnya mengerti hukum saja masih bisa mendapat perlakuan yang tidak baik dari orang-orang yang diduga oknum penyalahgunaan SHM atas rumah tersebut.
"Kita aja yang paham hukum gitu, masig ada mafia atau ada oknum yang berani melakukan ini semua gitu, makanya kita minta tolong bapak kepolisian untuk menyelidiki jangan sampai ada warga yang mengalami hal yang sama," paparnya.
Menurut Kartika, selain dirinya, tidak sedikit rekan artisnya yang mendapati hal serupa.
"Ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga baik juga semua institusi juga lebih memperhatikan, karena ada oknum-oknum yang memang berani sekali," tuturnya.
Kartika mengaku kaget, karena ada salah satu notaris yang telah mengeluarkan akte kuasa dan mengaku telah melalui persetujuan Kartika bersaudara sebagai ahli waris.
"Saya kaget, pada saya datang ke salah satu notaris yang sudah mengeluarkan akte kuasa jual, lalu beliau mengatakan bahwa dia berhadapan langsung dengan kita bertiga yang mana kita kenal aja enggak pernah," ucapnya.
Kartika menegaskan, oknum-oknum notaris yang mengaku telah berhadapan dengan keluarganya yang akan ia laporkan ke pihak kepolisian.
"Jadi oknum-oknum notaris itu yang saya ingin tindaklanjuti lebih tegas lagi, apalagi kepada kita ahli waris sah saja dia tidak mau mengembalikan sertifikat atau menunjukan, minimal itikad baiknya pun tidak, jadi hari ini saya bener-bener gak tau sertifikat itu ada dimana," ujarnya.
Aktris tanah air ini mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak notaris yang diduga telah menyalahgunakan SHM milik almarhumah ibundanya.
"Sudah kita ingatkan, satu dua kali tidak digubris. Jadi kan balik lagi, kita pake dulu yang namanya tabayun, kita tanya baik-baik, mana sertifikat siapa yang mengeluarkan kemana, untuk apa kok bisa, kita kan ingin tahu ada kuasa segala macam pasti kita membuka cara yang musyawarah kita memberikan kesempatan," ucap Kartika.
Proses tabayun yang coba ditempuh Kartika selama satu bulan pun tak digubris oleh oknum-oknum notaris yang diduga melakukan penyalahgunaan SHM tersebut.
"Dan terpaksa dilakukan pemblokiran sertipikat, itu (pemblokiran) kan cuma bisa satu bulan, sedangkan blokir secara permanen harus ada surat LP, dan terpaksa kita harus lalukan (membuat laporan) memang karena terdesak keadaan dan tidak ada itikad baik dan saya berharap ini tidak terjadi ke masyarakat lain, karena mafia tanah ini udah merajalela banget," tuturnya.
Bahkan, Kartika menduga oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan SHM tersebut lebih dari satu orang.
"Ada beberapa orang, banyak ternyata karena oknum notaris ada dua orang, yang membantunya ada 5 orang, terus jadi banyak sekali makanya saya berani bilang ini mafia tanah karena seperti sudah profesional sekali melakukan ini, makanya namanya yang sudah kita kantongin kita laporkan dulu," pungkasnya. (Panca)