ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus Pejabat BPN Terkait Dugaan Mafia Tanah, Pengamat: Biar Jera Harus Dimiskinkan

Kamis, 14 Juli 2022 08:17 WIB

Share
Trubus Rahadiansyah
Trubus Rahadiansyah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salah satu pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) diringkus polisi terkait keterlibatan sindikat mafia tanah. Adapun pejabat yang dirungkus pihak kepolisian atas sindikat mafia tanah itu berinisial PS.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, masih adanya kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat negara akibat sistem birokrasi dan pengawasan dari atas hingga bawah yang sangat lemah. 

"Karena faktor pengawasan yang lemah, jadi itu baik pengawasan dari pimpinan-pimpinan tingkat Menteri sampe ke kanwil-kanwil semua lemah itu. Jadi itu memang sistem di pemerintah itu seperti itu, sehingga prilaku penyimpangan itu merajalela karena pengawasan yang lemah sekali," ujar Trubus saat dihubungi Poskota, Rabu (13/7/2022). 

Oleh karena itu, untuk membuat efek jera sekaligus membasmi kasus-kasus seperti itu, Trubus mendorong pemerintah dan penegak hukum harus tegas dalam menangani kasus seperti ini. 

 

"Ya kalau menurut saya harus dimiskinkan mereka-mereka kaya gitu itu. Jadi dicopot jabatannya terus dimiskinkan gitu loh caranya," ucapnya. 

Untuk itu, dikatakan Trubus, karena pengawasan yang lemah dari para penegak hukum sehingga membuat para pejabat terus membuat tindakan yang nekat melanggar hukum seperti korupsi dan sebagainya. 

"Jadi harus dikembalikan dia agar tidak punya apa-apa, ini masalahnya kebijakan kita terhadap kemiskinan koruptor ini kan masih lemah, sehingga itulah mereka jadi pada nekat," tandannya. 

Sebagaimana diketahui, Subdit Harda Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS atas dugaan keterlibatan sindikat mafia tanah.

PS yang merupakan Ketua Ajudikasi PTSL BPN di Jakarta yang ditangkap di Depok pada Selasa 12 Juli 2022 sekitar puk 23.30 WIB malam. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT