Mas Bechi Jombang Masuk Rutan Medaeng, Ternyata Ini Menu Makanannya Selama di Sel Tahanan
Selasa, 12 Juli 2022 16:28 WIB
Share
Pelaku pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Mas Bechi. (Dok. Poskota).

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sudah menetapkan jadwal sidang perdana Mas Bechi, yakni 18 Juli 2022 mendatang.

Agenda sidang perdana perkara dengan nomor 1361/Pid.B/2022/PN Sby tersebut ialah pembacaan dakwaan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno menyebutkan, sidang perdana kasus pencabulan tersebut akan digelar pukul 09.40 WIB.

Tiga hakim yang akan mengadili Mas Bechi yakni Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto.

(*)

 

 

 

 

Halaman