Kolase foto Babe Aldo alias Ali Ridlo Assegaf dan surat keberatan warga terhadap penerapan aplikasi PeduliLindungi. (ist/diolah dari google.com)

NEWS

Geger! Cucu Nabi Kasih Kabar Gembira Pemerintah Tak Boleh Lagi Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi Setelah Kemenkes Tak Gubris Surat Keberatan Warga Selama 10 Hari 

Selasa 12 Jul 2022, 22:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pegiat media sosial, Babe Aldo atau yang memiliki nama asli Ali Ridlo Assegaf tegas menyebut aplikasi peduli lindungi sudah tidak sah.

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, Dalam unggahan yang diunggah akun twitter @dinagustavsson dengan tegas Babe Aldo menyebut aplikasi milik pemerintah ini sudah tidak lagi berlaku.

"Gaes ada kabar kembira tentang pedulilindungi, sesuai dengan sesuai dengan undang-undang administrasi pemerintahan nomor 30 tahun 2014 disini dipasal 77 ayat 4,5," katanya.

"Badan dan atau pejabat pemerintahan menyelesaikan keberatan paling lama 10 hari kerja dalam hal badan dan atau pejabat pemerintahan tidak menyelesaikan keberatan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan, keberatan dianggap dikabulkan," tegasnya.

Babe Aldo menjelaskan pihaknya telah menyampaikan keberatan pada aplikasi Pedulilindungi pada tanggal 18 April 2022 lalu. "Tidak ada tanggapan, berarti keberatan kita diterima, pemerintah tidak boleh lagi mewajibkan aplikasi pedulilindungi," tegasnya.

Diketahui sebelumnya Babe Aldo bersama tim mengajukan keberatan kepada Kementerian Kesehatan.

Setidaknya terdapat tiga poin alasan mengapa menolak pedulilindungi.

Pertama terdapat diskriminasi terhadap orang yang tidak divaksin, selanjutnya Diskriminasi terhadap orang yang dites positif Covid19.

Terakhir terdapat diskriminasi terhadap orang miskin. Video ini pun mendapat komentar dari para warganet. "Semoga mereka benar-benar hapus data, Kalo cuma hapus aplikasi, maksud dan tujuannya sudah tercapai (*ngumpulin data).," tulis @_R3mindM3_.

"Terima kasih, sudah mewakili suara kami.  Bener-bener bikin susah seperti my pertamina, ribet, antrian, boros pulsa internet, boros baterai," lanjut @LiliexJulianto.

"Itu Kalo Hukumnya beneran berlaku di indonesia,yg terjadi sekarang PEMAKSAAN Tuk Pake PeLi atu Sertifikat Vaksin Masih Terjadi,ambil contoh di stasiun Bogor jangan Harap Bisa Masuk Stasiun dan Naik @CommuterLine
 Kalo tak Scan PeLi atau Nunjukin sertifikat vaksin Gila gak tuh min???," sambung @kipamanahrasa1
 

Tags:
Cucu Nabi Kasih Kabar Gembira Pemerintah Tak Boleh Lagi Wajibkan Aplikasi PeduliLindungiMenkes Tak Gubris Surat Keberatan Warga Cucu Nabi Sebut Pemerintah Tak Boleh Lagi Wajibkan Aplikasi PeduliLindungiaplikasi pedulilindungiBabe AldoMenkesKemenkes

Administrator

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor