ADVERTISEMENT

Roy Suryo Bawa Alat Bukti Lengkap ke Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Jangan Ragukan Roy Suryo dalam Keahlian ITE

Senin, 11 Juli 2022 19:48 WIB

Share
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. (andi adam faturahman)
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. (andi adam faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar telematika sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo kembali mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus penistaan agama unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Kuasa hukum Roy Suryo, yakni Pitra Romadoni mengatakan, kedatangannya kliennya kali ini ialah untuk menjalani pemeriksaan tambahan sebagai pihak pelapor dalam sengkarut kasus tersebut.

"Kedatangan Pak Roy Suryo dan kami ke sini ialah untuk mengikuti panggilan pemeriksaan tambahan sebagai pelapor," kata Pitra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).

Pitra melanjutkan, dalam kedatangan hari ini pula, pihaknya telah membawa sejumlah bukti guna memperkuat perkara dugaan kasus penistaan agama ini.

Namun sayang, Pitra tak mengungkapkan rinci barang bukti apa saja yang dibawa oleh pihaknya itu ke Polda Metro Jaya.

"(Barang bukti) tentunya ada lengkap semua, jangan ragukan Roy Suryo dalam keahlian ITE," ujar Fitra.

Dalam sengkarut kasus ini Roy Suryo, tegas dia, hanyalah merupakan korban.

Sebab menurutnya, politikus partai Demokrat itu hanya dimention oleh akun yang pertama kali mengunggah meme kontroversial itu.

"Saya bilang Pak Roy ini menjadi korban karena dimention akun tersebut, dan beliau saya kira tidak ada permasalahan di sini," papar dia.

"Jadi ada 12 pertanyaan yang telah dijawab dan jawaban itu sudah clear. Tapi memang karena masih dalam proses hukum kita hormati itu. Kita yakin Polri presisi dan profesional. Kira berharap agar pelaku utama yaitu tiga akun Twitter tersebut yang upload dan edit segera dilakukan tindakan hukum yang tegas dan terukur," sambungnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo memastikan bahwa kedatangannya hari ini ke Polda Metro Jaya, ialah untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan Kuasa hukumnya pada 16 Juni 2022 lalu.

"Jadi hari ini pemeriksaan tambahan, makanya cepat sekali datang jam 2 mulai diperiksanya setengah 3 setengah 4 sudah selesai. Dengan pertanyaan 12 termasuk pertanyaan yang sudah siap diperiksa, dan lain-lainnya," ungkap Roy.

"Dan tak lupa, saya ingin menghaturkan terima kasih pada polisi, khususnya Kabid Humas Polda Metro Jaya atas statementnya yang sangat presisi Minggu lalu, yang mengatakan akun Twitter saya tidak disita. Itu luar biasa. Ucapan terima kasih. Itulah Polri yang presisi," tambahnya.

Sebelumnya untuk diketahui, Roy Suryo melaporkan tiga akun Twitter yang diduga pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Jokowi.

Laporan yang dilayangkan Roy ini diterima dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022. Roy melaporkan terkait Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Atas laporan ini, Roy pernah diperiksa oleh penyidik pada akhir Juni lalu. Dalam pemeriksaan itu, Roy mengaku menyerahkan identitas pengunggah pertama meme stupa itu kepada penyidik.

Di sisi lain, Roy juga dilaporkan oleh dua orang berbeda lantaran turut mengunggah meme stupa mirip Jokowi itu di akun Twitter pribadi.

Dalam laporan itu, Roy dilaporkan terkait Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHAP. (adam)

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT