Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Gunakan HP di Area SPBU, Poster Larangan Penggunaan Ponsel pun akan Diganti

Senin 11 Jul 2022, 20:44 WIB
Ilustrasi aplikasi MyPertamina. (Foto: Shutterstock).

Ilustrasi aplikasi MyPertamina. (Foto: Shutterstock).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution buka suara soal kekhawatiran publik tentang keamanan penggunaan ponsel di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Menurut Alfian, pihak Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir menggunakan HP di area SPBU. Sebab, pihaknya sudah bekerja sama dengan ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Kami sudah kerja sama dengan ahli K3 dan sudah ada benchmark-nya. Sudah aman sebenarnya, apalagi yang kita lakukan hanya memperlihatkan QR code," ujar Alfian kepada wartawan, di Jakarta, Senin, (11/7/2022).

Untuk itu, lanjut Alfian, pihaknya akan mengganti beberapa poster di SPBU mengenai tanda larangan pengguaan ponsel di area SPBU.

"Seperti di Shell, yang kita larang adalah saat orang melakukan panggilan telepon," lanjut Alfian.

Hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting.

Irto menegaskan, larangan menggunakan ponsel ditujukan pada komunikasi telepon dengan jarak kurang lebih 1,5 meter dari dispenser SPBU, atau saat pembongkaran mobil tangki BBM.

Lebih jauh, Irto menambahkan, untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin mengisi BBM Pertalite dan Solar.

QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.

Sekadar informasi, Sejak 1 Juli 2022, Pertamina telah membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna Pertalite maupun solar subsidi menggunakan aplikasi Mypertamina.

Berita Terkait

News Update