JATIM, POSKOTA.CO.ID – Aparat gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencabulan yang menjerat Msat (42), Jumat (8/7/2022) dini hari.
Dikutip dari jatim.poskota.co.id, Msat langsut diangkut menuju Mapolda Jawa Timur untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
Malam itu MSAT diangkut dari Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang menuju Markas Poda Jatim di Surabaya dengan mobil polisi Nopol X-9 dari pintu utama pondok pesantren.
Sementara Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan Proses penyerahan diri MSAT setelah dilakukan komunikasi dengan preventif dengan mengedepakan komunikasi dengan pihak keluarga.
Dikatakan, sejak jam 8 pagi, pihak kepolisian terus melakukan komunikasi dengan pihak orang tua dan keluarga SMAT.
"Karena beliau adalah orang yang kami hormati dan akhirnya MSAT menyerahkan diri," ujarnya saat ditemui di Pondok Pesantren Shidiqiyah, Jumat, (8/7/2022) dini hari.
Selanjutnya, Pihaknya akan berkoorndinasi dengan kejaksaan untuk melanjutkan tahap hukum tahap dua di kejaksaan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terus mendukung penegakan hukum, karena hukum harus ditegakkan di mana saja," kata kapolda pada wartawan di Ploso Jombang.
Hingga kini, MSAT langsung menuju Polda Jawa Timur untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. ()